Kapolri Peringatkan Produsen Minyak Goreng: Jangan Ada yang Menyimpang, Pasti Kami Kejar!
Peristiwa | 22 Maret 2022, 02:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memperingatkan produsen minyak goreng untuk tidak melakukan penyimpangan dalam mendistribusikan komoditas pangan tersebut.
Bagi produsen yang melanggar, kata Listyo Sigit, pihak kepolisian tak akan segan-segan melakukan tindakan secara tegas.
Baca Juga: Gabung Latihan Militer NATO di Norwegia, PM Swedia Kirim Peringatan ke Rusia
Demikian peringatan itu disampaikan Kapolri saat meninjau PT Asianagro Agungjaya, Cilincing, Jakarta Utara selaku produsen minyak goreng.
“Saya ingatkan, jangan ada yang melakukan penyimpangan, apalagi yang harusnya masuk ke jalur konsumen dibelokkan ke industri, pasti kami kejar,” kata Sigit dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta pada Senin (21/3/2022).
Karena itu, jenderal bintang empat tersebut meminta seluruh pihak untuk disiplin terkait dengan proses rantai suplai minyak goreng bagi masyarakat.
Sigit menuturkan Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan di tingkat pusat maupun daerah akan membantu pengawalan, pengawasan dan proses pendistribusian minyak goreng ke pasaran.
Baca Juga: Kapolri Tinjau Pasar, Pastikan Harga Minyak Curah Sesuai Aturan
Menurut dia, pihaknya berkomitmen melakukan hal itu untuk memastikan minyak goreng tersalurkan dengan baik ke pasaran, serta dijual dengan harga sesuai kebijakan pemerintah.
Terlebih, kata dia, untuk minyak goreng curah yang diatur sesuai harga eceran tertinggi Rp14 ribu per liter atau setara Rp15 ribu per kilogram.
Dengan begitu, lanjut Sigit, kebutuhan minyak goreng di masyarakat dapat terpenuhi dan diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengantre untuk mendapatkan bahan pokok tersebut.
"Saya minta Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengecekan ke semua pasar tradisional,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit ke Pengusaha: Tolong Hindari Hal yang Bisa Merusak Lingkungan, Demi Masa Depan
Pengecekan tersebut, kata Sigit, untuk mendapatkan informasi setiap waktu terkait pasokan minyak goreng di pasaran.
Nantinya, akan diketahui pasar mana yang tengah mengalami kekosongan pasokan, termasuk mengecek harga jual tidak sesuai kebijakan.
“Informasi ini bisa dilaporkan ke Satgas Pangan, sehingga Polri bisa berkoordinasi dengan rekan-rekan produsen dan distributor juga kementerian terkait untuk memastikan semua sesuai aturan,” ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, pihakanya mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir akan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Baca Juga: Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Besok Sampai Minggu Depan Minyak Goreng Harus Ada di Pasar
Pemerintah dan seluruh pihak terkait, kata dia, akan bekerja keras untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga penjualan yang telah diatur.
"Sekali lagi saya mengimbau rekan-rekan produsen, rekan-rekan distributor yang sudah terdaftar dan membuat pakta integritas untuk segera salurkan barang, salurkan minyak.
"Sehingga keberadaan minyak di pasar secara cepat bisa terisi."
Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV