> >

Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng, Tunggu Info Menteri Perdagangan

Hukum | 21 Maret 2022, 17:25 WIB
Kepolisian Daerah Sumatera Utara menemukan penimbunan minyak goreng sebanyak 92.676 dus. Total berat minyak goreng tersebut mencapai 1,1 juta kilogram. (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Mendag Soal Mafia Minyak Goreng : Mudah-Mudahan Polri Hari Ini Bisa Umumkan

Menurut Lutfi, yang akan mengumumkan tersangka mafia minyak goreng adalah Polri.

Namun, memang belum ada kepastian apakah Polri akan membeberkan pelakunya hari ini atau besok.

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," kata Lutfi dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022).

Menurut Lutfi, mafia minyak goreng adalah pihak yang bertanggung jawab atas kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

Penulis : Dina Karina Editor : Fadhilah

Sumber :


TERBARU