> >

Jadi Tersangka Nama Baik Luhut, Fatia: Mestinya Presiden Jokowi Tidak Sibuk Kriminalisasi Aktivis

Hukum | 21 Maret 2022, 16:05 WIB
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti (tengah) usai diperiksa atas kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Selasa (22/11/2021). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Sebagai informasi, kasus pencemaran nama baik Luhut berawal dari unggahan video diskusi di kanal YouTube pribadi milik Haris Azhar.

Judul videonya adalah 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya, Jenderal BIN Juga Ada'.

Luhut sempat merespons video yang menyerta namanya dengan menegaskan dirinya tidak terlibat, hingga kemudian melayangkan somasi dan meminta Fatia dan Haris untuk meminta maaf karena telah menuduhnya.

Baca Juga: Bivitri: Hukum Negara, Secara Esensial Tidak Pernah Setara Menempatkan Pejabat dengan Warga Biasa

Namun, Luhut merasa kedua aktivis itu tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan, bahkan tidak juga menyampaikan permintaan maaf.

Hingga kemudian Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baiknya.

Saat ini, Haris dan Fatia telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU