> >

Polda Metro Tangkap 3 Orang terkait Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit, Ini Perannya

Hukum | 21 Maret 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi penangkapan (Sumber: Think Stock)

Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Dinyatakan Ilegal, Korban Rugi Hingga Rp825 Juta!

"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata dia.

Meski demikian, Auliansyah masih belum membeberkan berapa nominal kerugian akibat investasi bodong tersebut.

Namun, dia hanya menyampaikan bahwa jika nominal kerugian akibat robot trading Fahrenheit cukup besar.

Baca Juga: Robot Trading Fahrenheit Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan, Korban Diiming-imingi Keuntungan Besar

"Kami baru masih mendatakan, tapi cukup besar sekali ini dana yang dikelola oleh mereka yang sudah masuk, cuma kami belum bisa (membeberkannya)," ujar Auliasnyah.

"Karena ini sebagai awal terlebih dahulu nanti akan kami datakan, dalam waktu dekat kami akan rilis nanti untuk lanjutan kasus tersebut."

Baca Juga: Korban Trading Robot Fahrenheit Di Bali Lapor Polisi

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU