> >

5 Jenis Senjata Kimia Berbahaya dan Cara Kerjanya

Update | 19 Maret 2022, 08:23 WIB
Ilustrasi masker senjata kimia. Senjata kimia dianggap sangat mematikan, sehingga Konvensi Senjata Kimia 1993 melarang penggunaan senjata tersebut. (Sumber: pixabay.com)

Blood agent berbentuk gas yang menghambat kemampuan sel untuk menggunakan oksigen, termasuk menghilangkan kemampuan sel darah mengangkut oksigen di dalam darah.

Senjata ini menyebabkan sel tubuh mati.

Contohnya adalah hidrogen sianida (AC), sianogen klorida (CK), dan arsenik (SA).

3. Blister Agent

Senjata kimia jenis ini bekerja dengan membuat blister atau luka lepuh pada kulit, yang jika semakin parah akan memengaruhi mata serta saluran pernapasan.

Biasanya, kulit seperti mengalami luka bakar parah, kebutaan permanen, dan kerusakan pada saluran pernapasan.

Meski demikian, tingkat kematian akibat senjata kimia jenis ini cukup rendah.

Contoh blister agent adalah sulfur mustard (HD), nitrogen mustard (HN), dan phosgene oxime (CX). Zat ini bisa berbentuk cairan, aerosol, ataupun debu.

4. Nerve Agent

Nerve agent bekerja dengan cara menghalau kinerja sistem saraf. Caranya, menghambat enzim Acetylcholinesterase (AChE) sehingga menyebabkan akumulasi neurotrasmitter di antara sel saraf.

Dampak dari senjata kimia jenis ini adalah terjadi stimulasi berlebih pada otot, kelenjar, atau organ yang terpengaruh.

Efek nyata yang terlihat akibat senjata ini adalah keluar air mata berlebih, produksi air liur meningkat, berkeringat, pandangan kabur, sakit kepada, dan sulit bernapas.

Efek yang lebih parah bisa menyebabkan kejang dan paralisis otot yang berujung hilangnya kesadaran.

Baca Juga: Yakin Putin Sudah Kalah, Presiden Polandia Sebut Rusia Bisa Nekat Gunakan Senjata Kimia

Contoh nerve agent adalah tabun (GA), sarin (GB), dan VX. Bentuk sediaannya ada yang berupa cairan atau aerosol.

5. Riot Control Agent

Senjata kimia jenis ini digunakan untuk menyebabkan gangguan sementara, seperti iritasi mata, tenggorokan, dan kulit. Contoh zat ini adalah gas air mata.

Walaupun gas air mata umumnya boleh digunakan oleh pihak yang berwajib, jika suatu negara adalah anggota Chemical Weapons Convention, maka kepemilikannya harus tetap dilaporkan.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU