> >

Diperiksa Polisi 6 Jam, Rudy Salim Tak Diminta Kembalikan Uang dari Indra Kenz

Hukum | 18 Maret 2022, 17:20 WIB
Pengusaha Rudy Salim telah menjalani pemeriksaan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengusaha Rudy Salim telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022).

Pemilik showroom Prestige Motorcars ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Dalam pemeriksaan ini Kuasa Hukum Rudy Salim, Frank Hutapea menyatakan penyidik tidak meminta kliennya untuk mengembalikan uang yang telah diterima dari Indra Kenz. 

"Uang nggak diminta dikembalikan. Karena memang transasksi normal jual beli sudah selesai sesuai harga pasar," kata Frank seperti diwartakan Kompas.com, Jumat (18/3/2022). 

Adapun, Frank menuturkan dalam pemeriksaan selama 6 jam ini, Rudy Salim dicecar 19 pertanyaan terkait jual beli mobil dengan Indra Kenz. 

"Sekitar 19 pertanyaan. Tadi lama karena ngobrol dulu," ujar Frank.

"Intinya tentang pernah beli mobil dan itu mobil yang sudah disita," imbuhnya.

Baca Juga: Sosok Rudy Salim yang Turut Diperiksa Kasus Indra Kenz, Pernah Akuisisi Klub Bola Bareng Raffi Ahmad

Frank menjelaskan Rudy hanya menjual satu mobil ke Indra Kenz. Mobil tersebut bermerek Tesla. 

Kliennya, kata dia juga telah melaporkan transaksi penjualan mobil tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU