> >

Mendag Sebut Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kelangkaan Minyak Goreng Senin Depan, Siapa?

Peristiwa | 18 Maret 2022, 11:52 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi (Sumber: Kompas.tv/Ant)

“Tetapi sekali lagi saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu semua akan dituntut di depan hukum,” lanjut Lutfi.

Dalam kesempatan tersebut, KOMPAS TV juga bertanya kepada Lutfi kenapa Indonesia yang memproduksi tapi ketersediaan minyak gorengnya langka.

Baca Juga: Pengamat: Pasokan Minyak Goreng Ada Usai Pemerintah Cabut HET, Bukti Selama Ini Ditimbun Distributor

“Ini karena ada kecurangan karena disparitas harga, karena melawan mekanisme pasar itu kadang-kadang menyebabkan orang-orang yang tadinya tidak berpikiran untuk curang jadi curang, ini yang kemudian mudah-mudahan bisa diselesaikan oleh kepolisian,” jelas Lutfi.

Di samping itu, Lutfi mengatakan, pihaknya juga akan melakukan langkah antisipatif untuk mengatasi persoalan minyak goreng di Tanah Air.

“Sekarang kita akan meregistrasi daripada industri-industri yang menggunakan minyak, jadi nanti mereka harus registrasi supaya ketahuan ke industri mana saja minyak-minyak itu berjalan,” ujarnya.

“Minyak-minyak ini yang tidak berhak kita akan ketahui pada nanti akan diatur oleh Kementerian Perindustrian dan setelah itu distribusinya akan kita jaga bersama-sama, memastikan tidak ada lagi penyelewengan-penyelewengan,” tambah Lutfi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU