> >

Polisi Ungkap Indra Kenz Punya Tim Khusus yang Bertugas Samarkan Aset dan Sembunyikan Uang

Kriminal | 17 Maret 2022, 23:01 WIB
Indra Kenz melaporkan korban trading Binomo dengan pasal pencemaran nama baik. (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya tim khusus yang bertugas menyamarkan hasil tindak pidana penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi ilegal Binomo dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Temuan tim khusus ini setelah tim menyita rekening milik Indra Kenz dan penelusuran sejumlah aset milik tersangka yang disamarkan.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menjelaskan, penyidik sudah mendata pihak-pihak yang bekerja sama dengan Indra Kenz untuk mengelapkan dana dan aset hasil tindak pidana.

Baca Juga: Benarkah Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti di Turki? Ini Kata Polisi

Tim tersebut diduga berperan membantu menyembunyikan rekening dan memindahkan uang milik tersangka.

"Sudah adalah tapi masih kita dalami. Arahnya ada tim beberapa orang, tim yang membantu Indra Kenz," ujar Whisnu, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menjelaskan saat ini tim sudah bergerak ke luar kota untuk mendapatkan tim yang diduga membantu menyamarkan aset dan uang tersangka Indra Kenz.

Nantinya, jika ditemukan dua alat bukti yang mencukupi, pihak yang membantu Indra Kenz juga dapat dikenakan pidana.

Baca Juga: Diduga Bantu Indra Kenz, Afiliator Ini Diburu Polisi

"Ada beberapa rekan-rekannya. Kita akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti (bisa tersangka)," ujar Whisnu.

Aset Disamarkan

Selain menelusuri tim Indra Kenz, penyidik juga terus mendalami sejumlah aset tersangka hasil tindak pidana pencucian uang. 

Baca Juga: Hilangkan Barang Bukti, Polisi Duga Ada Pihak yang Persiapkan Indra Kenz di Proses Penyidikan

Menurut Whisnu, hasil pendataan penyidik jumlah aset atau aliran uang yang akan disita mencapai ratusan miliar.

Informasi yang diterima penyidik, aliran dana ratusan miliar tersebut sengaja disembunyikan tersangka Indra Kenz ke beberapa rekening. 

Penyidik juga melakukan penelusuran aset melalui orang di lingkaran Indra Kenz. Salah satu temuan yang didapat yakni pembelian rumah di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan seharga Rp20 miliar oleh orang tua dari pacar Indra Kenz, Vanessa Khong.

"Informasi yang didapat rumah di BSD itu milik orang tua dari pacarnya IK, setelah kami cek memang betul. Tetapi uang hasil pembeliannya kita lihat dari mana saja. Seperti dari pacarnya IK, dari mana dia bisa memberikan uang kurang lebih Rp6 miliar untuk membeli rumah tersebut," ujar Whisnu di program Aiman, KOMPAS TV.

Baca Juga: Porsche-nya Dibeli Doni Salmanan, Arief Muhammad Siap Kembalikan Uang Hasil Penjualan Rp4 Miliar

Whisnu menambahkan bukan kali ini penyidik mendapatkan aset yang diduga hasil tidak pidana Indra Kenz yang disamarkan.

Hasil penelusuran, penyidik mendapatkan IK menyamarkan asetnya di daerah Medan dengan atas nama orang lain. 

"Kita bisa menduga uang hasil pemebelian tersebut hasil kejahatan oleh IK," ujar Whisnu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU