> >

DPR: Pemerintah Kalah Lawan Penimbun Minyak Goreng, Penegak Hukum Harus Segera Bergerak

Politik | 18 Maret 2022, 05:05 WIB
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Dian Erika)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi 6 DPR RI Andre Rosiade meminta penegak hukum segera bergerak mengejar pelaku penimbunan minyak goreng. Hal ini, lantaran pemerintah telah kalah dalam menghadapi permainan mafia minyak goreng.

Hal ini dikatakan Andre Rosiade kepada wartawan di sela-sela rapat kerja Komisi 6 DPR Bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Dia mengatakan pasca pemerintah mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng, tiba-tiba kini minyak goreng muncul kembali di pasaran dengan harga di atas Rp20 ribu.

Baca Juga: HET Dicabut, Minyak Goreng di Pasar Tradisional Kota Malang Masih Langka!!!

Padahal, sebelumnya, ketika pemerintah memutuskan HET Rp14 ribu, terjadi kelangkaan minyak goreng.

Hal ini mengindikasikan adanya permainan mafia minyak goreng yang melakukan penimbunan.

“Seharusnya aparat penegak hukum segera mengejar pelaku penimbunan ini,” tutur Politikus Partai Gerindra ini. 

Baca Juga: Usai Vaksinasi Covid-19 Warga Dapat Minyak Goreng Gratis

Dia mengatakan mayoritas anggota Komisi 6 DPR memang telah menyimpulkan bahwa pemerintah telah kalah melawan oligarki pengusaha kelapa sawit.

Karena itu, DPR juga memutuskan akan membentuk panitia kerja (Panja) pengawasan pangan. Hal ini untuk mendampingi dan mensupervisi Menteri Perdagangan dalam mengatasi permasalahan minyak goreng.

Dia juga mengkhawatirkan adanya permainan lain dari para mafia minyak. Menurutnya bisa saja, para mafia membeli kembali minyak goreng curah seharga Rp14 ribu yang telah disubsidi pemerintah ketika kebijakan HET masih berlangsung.

Baca Juga: Disidak, Supermarket Nakal Baru Pajang Stok Minyak Goreng

Setelah itu, kata Andre, para mafia ini membeli minyak goreng subsidi tersebut dan kembali dijual saat ini dengan harga pasar.

"Kita khawatir, bisa saja bermain lagi dia membeli kembali minyak minyak goreng curah yang sudah subsidi oleh pemerintah dengan harga Rp14.000 itu lalu mereka repacking lagi dengan harga pasar,” ungkapnya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU