> >

Pengamat: Pemerintah Inkonsisten Lindungi Rakyat dari Mahalnya Harga Minyak

Berita utama | 17 Maret 2022, 13:39 WIB
Harga minyak goreng kemasan premium di salah satu ritel modern. Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium kini sudah dilepas ke mekanisme pasar. (Sumber: Antara )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah dinilai telah bersikap tidak konsisten karena menyerahkan harga eceran minyak goreng kepada mekanisme pasar.

Ketidakkonsistenan pemerintah dicurigai karena adanya tekanan dari kelompok tertentu yang ingin memperoleh keuntungan dari mekanisme pasar. Padahal harga minyak goreng satu harga sudah mengacu pada peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan.

Demikian Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah dalam keterangannya di KOMPAS TV, Kamis (17/3/2022).

“Pemerintah saya lihat memang seperti ada tekanan dari pihak lain. Memang kalau dalam kebijakan publik begitu bisa, sebuah kebijakan itu mendapat tekanan dari kelompok-kelompok tertentu, entah ini para pelaku usaha ataupun kelompok kelompok birokrat sendiri yang melakukan tekanan kepada pemerintah,” ujar Trubus.

Baca Juga: YLKI soal Pemerintah Cabut HET Minyak Goreng: Kalau Lawan Pasar, Malah Chaos

“Sehingga pemerintah akhirnya mengubah kebijakannya. Karena itu saya lihat memang ada ketidakkonsistenan disebabkan oleh faktor adanya tekanan tekanan foto kelompok tertentu untuk pelaku bisnis ataupun buruk ataupun elit-elit yang memperoleh keuntungan dari adanya harga yang diserahkan pada pasar,” tambahnya.

Dalam pernyataannya Trubus mengaku menyesalkan sikap pemerintah yang mengembalikan harga minyak goreng kepada mekanisme pasar.

“Kalau diserahkan pada pasar, maka tugas negara sebagai melindungi masyarakat, publik, itu menjadi pudar, makin menurun,” kata Trubus.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi yang memantau stok bahan pokok di Pasar Senen, Jakarta Pusat, mengatakan saat ini ketersediaan minyak goreng melimpah.

Baca Juga: Bukan Sulap Bukan Sihir Minyak Goreng Tersedia Lagi, tapi Ibu-Ibu Menjerit: Ini Kelewatan Mahalnya!

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU