> >

Pastikan Produksi Normal, Kapolri Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bekasi

Politik | 16 Maret 2022, 15:16 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kanan) saat meninjau produksi minyak goreng di PT Mikie Olio Jalan Raya Narogong, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi pada Rabu (16/3/2022). (Sumber: Kompas.com/Joy Andre)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian terus mengawal ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan masyarakat.

Dalam dua hari terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung produksi minyak goreng.

Kali ini Listyo mengunjungi PT Mikie Olio Nabati Industri di Jalan Raya Narogong, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca Juga: Polisi Segel Gudang Pengoplosan Minyak Goreng di Depok, Sebanyak 2.300 Liter Migor Kemasan Disita

Menurut Lisyto, produksi minyak di perusahaan tersebut berjalan normal. Bahkan pada Februari 2022 produksi minyak goreng jauh lebih besar dari biasanya.

Ia meminta perusahaan dapat mendistribusikan minyak dengan normal sehingga tidak terjadi kelangkaan di pasar.

"Saya harapkan untuk barang-barang bisa didistribusikan seperti biasa jangan sampai ada kelangkaan. Sehingga stok tetap terjaga," ujar eks Kabareskrim Polri itu usai peninjauan, Rabu (16/3/2022).

Di kesempatan tersebut Listyo mensosialisasikan kebijakan terbaru pemerintah soal subsidi harga minyak curah dari harga Rp11.500 per liter menjadi Rp14.000 per liter. Terkait minyak kemasan akan disesuaikan dengan nilai keekonomian. 

Baca Juga: Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Besok Sampai Minggu Depan Minyak Goreng Harus Ada di Pasar

Dengan adanya kebijakan tersebut, Sigit berharap, kedepannya tidak kembali terjadi fenomena-fenomena antrean panjang dari masyarakat yang hendak mendapatkan minyak goreng dipasaran. 

Mantan Kapolda Banten ini juga mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik serta mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Listyo memastikan kepolisian akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng, mulai dari produksi hingga distribusi.  

Baca Juga: Cegah Permainan Pasar, Kapolri Bakal Kawal Distribusi Minyak Goreng Subsidi Rp14 Ribu

Hal ini untuk mengawal kebijakan terbaru Pemerintah benar-benar terimplementasi dengan baik dilapangan.

"Ketersediaan minyak curah dan harganya akan di pantau, dan kemudian kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan. Karena memang ada kebijakan-kebijakan dari Pemerintah untuk memberikan subsidi," ujar Listyo.

Sebelumnya, Kapolri bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengecek stok dan kelancaran pasokan minyak goreng di PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex Hargas, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022).

Menurut Listyo dari pengecekan tersebut para produsen menerima crude palm oil (CPO) seharga Rp9.100 dan diolah kemudian dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu. 

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut Persoalan Minyak Goreng Diambil Alih Jokowi

Namun saat ini proses produksinya bisa dua kali lipat dari yang biasanya. Hal ini menjadi ini menjadi catatan Polri dan akan melaksanakan pengecekan ke wilayah lain untuk memastikan sebenarnya kebijakan terkait domestic market obligation (DMO) dapat sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.

"Kita bicara dengan para produsen agar memiliki kewajiban DMO tadi," ujar Listyo. 
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU