> >

Personel ASN Tangerang Ditangkap Densus 88, Bupati Klaim Sudah Lakukan Pembinaan Anti-Radikalisme

Berita utama | 16 Maret 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan pihaknya secara berkala telah melakukan pembinaan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang untuk menghindari radikalime dan terorisme.

Untuk itu, pihaknya menunggu kabar dari Densus 88 perihal satu personel ASN Kabupaten Tangerang yang ditangkap terkait terorisme.

Demikian Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam wawancaranya dengan Jurnalis KOMPAS TV Eka Marlupi, Selasa (16/3/2022).

“Dari densus 88 terkait adanya salah satu personel ASN kabupaten Tangerang yang dibawa ke markas densus 88 untuk dimintai keterangan, kami dari Pemda masih menunggu informasinya selanjutnya,” ujar Zaki.

“Terkait dengan kondisi yang ada pada saat ini, yang pasti kami juga secara berkala sering melakukan pembinaan terhadap aparatur sipil negara di kabupaten Tangerang,” tambahnya.

Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan PNS Pemkab Tangerang yang Diduga Terlibat Terorisme

Zaki menuturkan, pembinaan yang dilakukan difokuskan untuk masalah narkoba, terorisme, dan sejumlah hal lainnya.

“Terutama terkait masalah baik itu terorisme narkoba dan sebagainya. Jadi ini merupakan pengalaman dan pelajaran bagi semua ASN di Kabupaten Tangerang untuk berhati-hati,” kata Zaki.

Sebelumnya kemarin Polri mengungkapkan bahwa TO, yang berlatar belakang pegawai negeri sipil, ditangkap di Tangerang atas sangkaan tindak pidana terorisme.

Keterangan itu diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” ungkap Ramadhan.

Meski telah mengungkap TO berlatar PNS, Ramadhan membelum menjelaskan secara gamblang bagaimana keterlibatannya dalam jaringan teroris.

Baca Juga: Polri Tangkap 15 PNS Terduga Teroris, Terbaru Kolompok JI Berinisial TO

Informasi awal yang disampaikan, TO adalah bagian dari anggota Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah. TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Ramadhan mengaku, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka TO.

Dengan tertangkapnya TO, Ramadhan menyampaikan jumlah tersangka dan narapidana terorisme yang berlatar belakang PNS terhitung menjadi 15 orang.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU