Alasan MUI Tolak Pengunduran Diri Miftachul Akhyar: Beliau Mempersatukan Umat
Agama | 16 Maret 2022, 11:44 WIBBaca Juga: Anwar Abbas Bikin Surat Menyayat Hati, Minta NU Relakan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
Pakar Islam politik dari The Political Literacy, Muhammad Hanifuddin, dalam analisisnya di KOMPAS.TV juga menjelaskan, memang sulit untuk memilih kriteria ulama untuk jadi Ketum MUI.
Bahkan, ia sulit untuk menyebut nama ulama tertentu yang dianggap cocok sebagai pengganti Miftachul Akhyar di MUI. Namun, paling tidak ada tiga hal sebagai kriteria yang nantinya bisa jadi pengganti beliau di MUI.
“Pengganti Kiai Miftah (Sapaan KH Miftachul Akhyar-red) tentunya akan disiapkan melalui mekanisme yang berlaku di MUI. Namun, mengacu pada peran dan fungsi MUI, setidaknya ada 3 kriteria yang diharapkan publik,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Pertama, papar Hanif, ketua umum MUI adalah tokoh yang mampu membimbing dan mengayomi keragaman umat Islam di Indonesia.
“Kedua, mampu menjadi tokoh pemersatu bangsa dalam bingkai Pancasila dan UUD 45, baik dalam bentuk ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ataupun ukhuwah insaniyah.
Ketiga, menurutnya, adalah tokoh yang mampu menjadi penengah dan penghubung antara kepentingan pemerintah dan rakyat.
“Ketum MUI memastikan kemaslahatan rakyat dijalankan oleh negara dan sebaliknya, program-program pemerintah mendapatkan dukungan dari rakyat,” katanya.
Baca Juga: Menimbang Efek Mundurnya KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI dan Politik Islam di Indonesia
Miftachul Akhyar sendiri mengajukan surat pengunduran diri dari Ketum MUI pada Rabu 9 Maret 2022. Pengasuh Ponpes Miftahussunnah Surabaya itu mengumumkan mundur saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).
Keputusan mundur ini sebagaimana permintaan Ulama NU dalam komite Ahwa di Muktamar NU ke-34 di Lampung 2021 lalu.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV