Resmi! Rapat Pimpinan MUI Tolak Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum
Agama | 16 Maret 2022, 10:57 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menolak pengunduran diri KH Miftchul Akhyar dari ketum MUI.
Hal itu ditegaskan oleh Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan, yang menjelaskan tentang hasil rapat pimpinan MUI terkait posisi Miftachul Akhyar.
Ia menegaskan, dalam rapat pimpinan MUI pada hari Selasa 15 Maret 2022 sepakat secara mufakat dan aklamasi menetapkan Miftachul Akhyar untuk tetap jadi ketum MUI.
“Surat permohonan pengunduran diri Ketum MUI udah di bahas dalam Rapim (15/3). Secara aklamasi dan mufakat beliau diputuskan tetap sebagai ketua umum,” ujarnya kepada KOMPAS.TV, Rabu (16/3/2022).
Buya Amirsyah, sapaan akrabnya, menjelaskan lebih lanjut tentang keputusan ini sesuai dengan amanah Munas ke sepuluh MUI.
“Artinya permohonan mundur sebagai ketum MUI tidak terima atau ditolak karena amanah Munas MUI X beliau memimpin MUI 2000- 2025,” ujarnya.
Baca Juga: Menimbang Efek Mundurnya KH Miftachul Akhyar dari Ketum MUI dan Politik Islam di Indonesia
Alasan MUI Menolak Pengunduran Diri
MUI lantas menjelaskan alasan menolak pengunduran diri Miftachul Akhyar. Menurutnya, Kiai Miftah, sapaan akrab Rais Aam PBNU itu, adalah sosok ulama yang dapat mempersatukan umat.
“Sebagai ulama yang rendah hati, tawadu’ dan mengayomi beliau sebagai pemimpin umat baik sebagai Rais Am di NU maupun di MUI dibutuhkan untuk mempersatukan umat,” kata Amirsyah.
Apalagi, saat ini umat di Indonesia dalam kondisi pemulihan akibat pandemi. Posisi Miftachul Akhyar juga strategis.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV