Bareskrim Polri Telah Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Doni Salmanan
Hukum | 14 Maret 2022, 17:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV — Bareskrim Polri telah memeriksa sebanyak 28 saksi dalam penyelidikan kasus binary option platform Quotex yang menjerat Doni Salmanan.
"Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).
Gatot mengatakan, 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli.
Para ahli yang diperiksa menjadi saksi meliputi 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi," ujarnya.
Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan dalam proses penyelidikan ini.
Kendati demikian, pihaknya telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat berupa kendaraan hingga properti.
Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah dan Belasan Motor Milik Doni Salmanan yang Disita
"Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tambahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi," ucapnya.
Sementara itu, Gatot Repli Handoko menyatakan, aset yang telah disita saat ini mencapai Rp 60 miliar, pihaknya menyebut aset yang akan disita kemungkinan akan bertambah.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV