> >

Polisi Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar

Kriminal | 14 Maret 2022, 17:13 WIB
Mobil Porsche 911 Carerra S warna biru milik tersangka Doni Salmanan yang disita polisi, Senin (14/3/2022). (Sumber: Kompas.com/FIRDA JANATI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS) berupa kendaraan dan properti. Total nilai aset yang disita tersebut mencapai Rp60 miliar.

Sejumlah aset yang disita tersebut antara lain satu unit rumah di Soreang, satu rumah di Kota Bandung, satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4s, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.

"Setelah ditotal sementara sekitar Rp60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah, ada," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Rumah, Mobil Dan Motor Sport King Salmanan Disita Bareskrim

Polisi telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Selanjutnya, penyidik melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka.

Dalam kurun waktu tiga hari penelusuran terhadap aset DS di Bandung dan Soreang, Jawa Barat, penyidik menyita aset yang terdiri atas harta bergerak berupa kendaraan bermotor, rumah, serta barang-barang bermerek berupa pakaian, sepatu, dan tas.

Selain itu, penyidik menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.

Baca Juga: Penampakan Mobil Mewah dan Belasan Motor Milik Doni Salmanan yang Disita

"Ada satu buah laptop Macbook Pro, satu buku tabungan atas nama DS, dua buku tabungan atas nama DRF, dan satu buah kartu debit," tambahnya.

Penyidik juga menyita sejumlah barang bermerek bernilai tinggi, di antaranya satu jam tangan merk Hermes; 11 buah baju merek ternama; celana, topi, dan tas berkategori barang mahal; 20 buku terkait trading; serta tiga unit central processing unit (CPU).

"Terkait aliran dana, penyidik sudah koordinasi dengan stakeholders (para pemangku kepentingan) terkait pemblokiran dana dan pemeriksaan hasil dari dana tersebut kami akan terus lakukan tracing (pelacakan) aset," katanya.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU