> >

Dekan UIN Jakarta: Logo Halal Baru Pakai Khat Kufi, Bukan untuk Kepentingan Baca Tulis tapi Estetika

Peristiwa | 14 Maret 2022, 16:03 WIB
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta A Tholabi Kharlie (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta A Tholabi Kharlie menyatakan logo halal baru Kementerian Agama (Kemenag) menggunakan khat kufi.

Menurutnya, khat Kufi memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tetapi lebih pada estetika. Oleh karena itu, aspek keterbacaannya tidak dominan.

Pernyataan itu disampaikan A Tholabi Kharlie guna merespons polemik mengenai perubahan logo halal yang tidak menunjukkan kata halal dengan jelas sebagaimana logo sebelumnya.

"Logo halal yang baru menggunakan khat Kufi. Khat ini memang tidak ditujukan untuk kepentingan baca tulis, tapi lebih pada kepentingan estetika. Oleh karena itu aspek keterbacaan atau kejelasan tulisan menjadi tidak dominan. Terlebih ini digunakan untuk logo yang juga mempertimbangkan aspek kepantasan, keserasian, dan keindahan," kata A. Tholabi dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).

Sementara itu ia menyebut, logo halal yang lama lebih terbaca karena menggunakan jenis khat Naskhi yang memang secara fungsinya mengedepankan baca-tulis atau keterbacaan.

Lebih lanjut Tholabi menjelaskan, dari sisi kaidah khat maupun kaidah imla'i, tidak ada yang keliru dalam penulisan logo tersebut.

Baca Juga: Alasan Kemenag Rancang Logo Halal Baru Berbentuk Wayang: Unik hingga Representasikan Indonesia

"Semua huruf tertulis lengkap, ada ha'-lam-alif-lam, tentu dalam bentuk atau model khat Kufi yang tidak rigid secara kaidah khat. Meskipun tentu saja tidaklah sempurna untuk ukuran khat Kufi yang ideal", terang Tholabi yang juga pernah memimpin Tim Penulis Alquran Mushaf Banten.  

Menurut dia, respons publik terhadap logo halal yang baru menjadi tantangan sekaligus kesempatan bagi BPJPH untuk semakin masif menyosialisasikan kepada masyarakat secara luas.

"Reaksi publik ini harus ditangkap positif oleh BPJPH dan pemangku kepentingan untuk semakin gencar menjelaskan kepada publik soal logo halal yang baru ini," saran Tholabi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik logo baru sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (13/3/2022).

Anwar berpendapat logo baru yang telah diluncurkan itu hanya mengedepankan seni dan budaya tertentu daripada kata "halal" berbahasa Arab.

"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata 'BPJPH', 'MUI', dan kata 'halal'," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

"Di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab," lanjut Anwar.

Selain itu Anwar juga menyayangkan dengan peniadaan kata MUI dan BPJPH dalam logo anyar berwarna ungu tersebut.

Dalam logo terbaru sertifikasi halal, hanya ada kata "halal" dalam bahasa Arab berbentuk kaligrafi. Kedua, logo tersebut terkesan mengubah logo lama hanya untuk kepentingan artistik.

Anwar berpendapat hal itu bisa membuat masyarakat tak lagi mengetahui kata halal bertuliskan bahasa Arab.

"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," ungkap Anwar.

Meski demikian, dirinya paham maksud Kemenag mengubah logo juga untuk mengangkat budaya bangsa. Namun, Anwar menilai logo baru sertifikasi "halal" terkesan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya saja yakni budaya Jawa.

Baca Juga: Fakta-fakta Logo Halal Baru Kemenag, Label MUI Tak Berlaku hingga Dikritik Jawa Sentris

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU