> >

Komisi IX akan Minta Penjelasan Menkes dan Ketua BPOM Tentang Belasan Juta Vaksin Kedaluwarsa

Politik | 14 Maret 2022, 09:48 WIB


Juru Bicara PKS Kurniasih Mufidayati (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengaku akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. Hal ini menanggapi adanya jutaan vaksin di Indonesia yang memasuki masa kedaluwarsa. 

"Kami minta karena hal ini sudah disampaikan secara terbuka harus ada penjelasan secara terbuka. Kami harapkan Kemenkes dan BPOM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan," kata Kurniasih kepada wartawan, Senin (14/3/2022). 

Baca Juga: 2500 Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluarsa

Ia mengingatkan Kementerian Kesehatan dan BPOM tidak main-main tentang vaksin kedaluwarsa. Sebab, salah satu kendala vaksinasi di lapangan adalah tingkat kepercayaan publik terhadap vaksinasi.

Jika perpanjangan masa kedaluarsa vaksin ini dilakukan, ketidakpercayaan publik bisa jadi akan kembali mencuat dan menghambat capaian Program Vaksin.

"Kita masih punya target vaksinasi booster yang hingga kini masih rendah capaiannya. Kita harus menjaga benar kepercayaan publik yang sudah membaik terkait vaksinasi ini. Jika vaksinasi kedaluarsa ini diberikan ke publik justru akan timbul pertanyaan besar. Publik bukan menjadi semacam kelinci percobaan," ujarnya. 

Politikus PKS itu menyebut, ketika dirinya mendengar kabar ada 18 juta dosis vaksin yang akan kedaluwarsa akhir Februari, dirinya sudah mewanti-wanti agar langkah yang dilakukan pemerintah adalah percepatan vaksinasi. 

Baca Juga: Hanya Bertahan Sampai Maret 2022, Ada 23.000 Dosis Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa di Bengkulu!

"Saya sudah sampaikan itu sebelum jutaan dosis vaksinasi ini akan kedaluarsa. Sekarang jika strateginya adalah memperpanjang masa kadaluarsa itu tentu jadi pertanyaan besar." 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU