> >

Anggota DPR Kritik Perpanjangan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19: Publik Bukan Kelinci Percobaan

Update | 14 Maret 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19 (Sumber: Shutterstock.com)

Dia menyebut, jutaan vaksinasi yang kedaluwarsa ini adalah program vaksinasi gratis dari negara-negara maju ke negara berkembang.

Bahkan beberapa negara di Afrika tegas menolak vaksin bantuan ini karena masa kedaluwarsanya sudah mepet.

Sementara Indonesia mengambil bantuan ini karena merasa mampu untuk melakukan percepatan vaksinasi nasional.

"Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara," ujar Mufida.

Mufida menambahkan, dirinya sudah mewanti-wanti agar pemerintah melakukan percepatan vaksinasi saat mendengar kabar dari Menkes bahwa 18 juta dosis vaksin akan kedaluwarsa akhir Februari.

Baca Juga: 2500 Dosis Vaksin Astrazeneca Kedaluarsa

"Saya sudah sampaikan itu sebelum jutaan dosis vaksinasi ini akan kedaluwarsa. Sekarang jika strateginya adalah memperpanjang masa kedaluwarsa itu tentu jadi pertanyaan besar.”

Menurutnya, Kemenkes dan BPOM harus terbuka soal ini sebab ini adalah vaksin dari luar yang sebelumnya sudah ditentukan masa tenggat kedaluwarsanya.

Dia juga mengaku telah meminta Komisi IX segera memanggil Kemenkes dan BPOM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa dan akan masuk menjadi pembahasan dalam Panja Vaksin.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU