> >

Fakta-fakta Logo Halal Baru Kemenag, Label MUI Tak Berlaku hingga Dikritik Jawa Sentris

Agama | 14 Maret 2022, 07:40 WIB
Logo halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional (Sumber: Kemenag)

"Secara bertahap (logo halal MUI tak lagi berlaku). Kita pilah ya, untuk pertama logo lama masih berlaku sampai batasnya sesuai ketentuan, kedua sertifikat halal yang diterbitkan dan akan diterbitkan BPJPH, akan menggunakan label halal baru ini," ujarnya.

Dikritik Jawa Sentris

Logo halal baru yang diterbitkan Kemenag menuai sejumlah kritikan dari warganet karena dinilai terlalu Jawa sentris.

"Logo halal dari Rusia gak ada beruangnya, Korea gak pake K-Pop, bahkan logo halal Roma gak pake huruf romawi, kok Indonesia gunung wayang?" tulis seorang warganet.

"Jawa sentris tidak mewakili Indonesia secara keseluruhan," tulis warganet lainnya.

Kritik terhadap label halal Kemenag juga disampaikan oleh Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.

Anwar menilai logo tersebut tak lagi menyematkan kata "MUI", dan lebih mengedepankan seni dibandingkan kata halal berbahasa Arab.

"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab," ungkap Anwar.

Baca Juga: Kritik Logo Sertifikasi Halal, Anwar Abbas: Tak Sesuai Pembicaraan, Kepentingan Seni Belaka

Ia mengaku memahami maksud Kemenag adalah salah satunya untuk mengangkat budaya bangsa. Namun, justru terkesan hanya budaya Jawa yang diunggulkan.

"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," ujarnya.

Penjelasan Kemenag RI

Kepala BPJPH Aqil Irham tak menyangkal label halal baru memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.

Logo tersebut terdiri dari kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.

"Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam," ujar Aqil.

Kendati mendapat banyak kritikan, Aqil memastikan label halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan.

"Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan," kata Aqil.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU