> >

Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat

Peristiwa | 13 Maret 2022, 10:01 WIB
Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Ketua Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azhari ingatkan pemerintah soal pengawasan terkait kebijakan bebas karantina dan visa on arrival di Bali bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Ia menilai, syarat yang dibuat dan diberlakukan pemerintah kepada PPLN sudah cukup ketat. Hanya saja, menurutnya pengawasan menjadi titik lemah Indonesia atas suatu kebijakan.

"Itu sudah cukup hanya yang paling lemah di kita adalah pengawasannya. Kita harus awasi transmisi itu tidak terulang lagi dari bandara internasional," kata Azril Azhari dalam dialog Sapa Indonesia Akhir Pekan KOMPAS TV, Minggu (13/3/2022).

Ia menyebut, salah satu yang perlu diawasi adalah terkait hasil tes PCR negatif Covid-19 mulai dari kedatangan hingga setelah tiga hari berasa di Bali.

Hal tersebut perlu diawasi sebagai satu antisipasi agar transmisi lokal Covid-19 tidak lagi terjadi di Indonesia.

Oleh karena itu, agar bisa cepat mendeteksi seorang PPLN positif atau negatif. Azril mendorong hasil tes PCR di bandara Indonesia bisa keluar dalam waktu dekat.

Baca Juga: Hari Ke- 3 Pemberlakuan Tanpa Karantina Bagi PPLN di Bandara Ngurah Rai Bali

"Walau karantina sudah di longgarkan dan PCR dari negara nya 2x24 itu betul, kita harus PCR lagi. Karena ini uji coba tolong pengawasannya ini yg di bandara harus diperhatikan betul. (Salah satuny) PCR nya ini bisa cepat atau tidak hasilnya apakah negatif atau positif," ujarnya.

Untuk diketahui, syarat bebas karantina bagi PPLN di Bali yaitu menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari, atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI. 

PPLN harus sudah divaksinasi lengkap/booster. Selain itu, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

Setelah negatif, mereka bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Kemudian, PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing.

Selain soal PCR, Azril juga merespons kebijakan baru soal Visa on Arrival yang baru diterapkan di Bali.

Ia menilai kebijakan tersebut cukup baik, namun menurutnya hal itu perlu diimbangi dengan receive lokal

"Artinya negara yang diberikan visa on arrival, kalo kita mau ke sana juga bisa memberikan sesuatu receive lokal yang sama. Sehingga kita ada imbalan dan kita tidak merasa rendah dari negara lain," ungkap Azril.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan perekonomian di Bali khususnya sektor pariwisata sudah menggeliat atas dua kebijakan yang diberlakukan.

Gubernur bahkan menyebut, saat ini komponen pariwisata di Bali sudah bisa lega dan senyum atas kebijakan tersebut.

Bahkan menurut laporan yang didapatkannya, kini penerbangan ke Bali mulai meningkat.

"Dengan kebijakan baru pertama non karantina yang kedua visa on arrival ini sudah menimbulkan dampak yang sangat positif bagi pariwisata Bali. Komponen pariwisata bali saat ini sudah lebih lega bisa senyum karena tidak ada lagi kendala untuk kedatangan wisatawan mancanegara," kata Wayan Koster.

Tak hanya itu, Wayan menyebut sejumlah negara juga ikut merespons positif dan sudah menyiapkan diri untuk berwisata ke Bali. 

Baca Juga: Kebijakan Bebas Karantina Masuk Bali, 7 Wisatawan Asing Tercatat Memanfaatkan Visa on Arrival

Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, mulai 7 Maret 2022, wisatawan mancanegara bisa masuk ke Bali tanpa melalui karantina.

Langkah ini selain untuk meningkatkan jumlah wisatawan, sekaligus menghentikan adanya mafia karantina, dan pengurusan visa cepat.

Selain tanpa karantina, para wisatawan cukup menggunakan Visa on Arrival untuk berlibur di Bali.

Aturan ini diklaim dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Dan menggerakkan lagi roda perekonomian Bali yang mengandalkan sektor pariwisata.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU