Endus Dugaan Bagi-bagi Kavling, KPK Sebut Presiden Minta Pengawalan Pembangunan IKN
Update | 12 Maret 2022, 10:35 WIB- Perencanaan dan Penganggaran APBD
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Perizinan
- Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
- Manajemen ASN
- Optimalisasi Pajak Daerah
- Manajemen Aset Daerah
- Tata Kelola Keuangan Desa.
- Keberhasilan 11 Pemda di Kaltim
KPK tidak hanya memantau dan mengawasi, tetapi juga mengapresiasi keberhasilan 11 pemerintah daerah di Kaltim dalam hal penertiban dan penyelamatan aset.
Pada tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp 164 miliar.
Baca Juga: Bambang Susantono-Dhony Rahajoe Siap Pimpin IKN, Menuju Babak Baru Pemindahan Ibu Kota
Selanjutnya, pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp 128 miliar. Kemudian penertiban aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) sepanjang 2021 senilai total Rp 7,1 miliar.
Sementara, penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp 117 miliar.
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial. Kami juga berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa Kaltim sudah menerapkan MCP dengan delapan area strategis di tata kelola daerah dan hasilnya cukup memuaskan. “Dari tahun ke tahun nilai MCP semakin membaik. Untuk Pemprov Kaltim nilainya 54 persen pada 2020, tahun 2021 naik menjadi 82 persen," ucap Hadi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com