Sorotan Berita: Pelantikan Kepala Otorita IKN hingga Seorang Teroris Tewas di Sukoharjo
Peristiwa | 11 Maret 2022, 06:42 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (10/3/2022) di KOMPAS. TV
Sorotan berita pertama, Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Bersamaan dengan Bambang, Presiden Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Negara.
Sorotan berita kedua, Pengamat Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Asep Iwan Iriawan menyayangkan putusan kasasi majelis hakim Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman terdakwa Edhi Prabowo.
Menurut Asep, majelis hakim bisa menambah masa hukum dengan mempertimbangkan Pasal 52 KUHP.
Kemudian sorotan berita ketiga, seorang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah tewas saat hendak dilakukan penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Cerita Dhony Rahajoe Diminta Jadi Wakil Kepala Otorita IKN H-1 Pelantikan
Baca Juga: Tantangan Menanti Bambang Susantono di Tengah Polemik IKN
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (10/3) kemarin.
1. Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Dilantik
Presiden Joko Widodo resmi melantik Bambang Susantono menjadi Kepala Otorita Negara (IKN) Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Bersamaan dengan Bambang, Presiden Jokowi juga melantik Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita Negara.
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita Negara Nusantara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,"
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," demikian sumpah jabatan yang dibacakan Bambang dan Dhony dipimpim Presiden Jokowi, Kamis.
Cek berita lengkapnya di sini
2. Pengamat Hukum Soal Hukuman Edhy Prabowo
Pengamat Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Asep Iwan Iriawan menyayangkan putusan kasasi majelis hakim Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman terdakwa Edhi Prabowo.
Menurut Asep, majelis hakim bisa menambah masa hukum dengan mempertimbangkan Pasal 52 KUHP.
Dalam pasal tersebut sangat jelas menyatakan bahwa pejabat melakukan perbuatan pidana dalam jabatannya hukuman pidananya dapat ditambah sepertiga.
Cek berita lengkapnya di sini
3. Teroris di Sukoharjo Tewas
Seorang terduga teroris di Sukoharjo, Jawa Tengah tewas saat hendak dilakukan penangkapan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Rabu (9/3/2022) kemarin.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy seperti dilansir dari Antara, Kamis (10/3/2022).
"Terhadap terduga teroris tersebut dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Iqbal, Kamis.
Cek berita lengkapnya di sini
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV