> >

Ini Keterangan yang Digali KPK saat Panggil Anggota DPRD DKI soal Formula E

Hukum | 9 Maret 2022, 21:33 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E, Rabu (9/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial terkait penyelenggaraan Formula E. 

Syahrial menjelaskan ada sejumlah hal yang didalami oleh KPK. Mulai dari prosedur, penyusunan penganggaran, prosedur pembayaran kerja sama hingga perihal adanya commintment fee penyelenggaraan Formula E.

"Intinya soal prosedur dan lain-lainnya. (commitment fee) iya, dibahas," ujar Syahrial usai memberikan keterangan.

Baca Juga: KPK Panggil Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Terkait Formula E

Syahrial menambahkan saat memberikan keterangan dirinya menjelaskan mengenai pembayaran seluruhnya berada di tangan eksekutif dan bukan ranah DPRD DKI Jakarta. 

Untuk itu dirinya mengaku tidak mengetahui lebih lanjut apakah pembayaran penyelenggaraan formula E itu lebih mahal atau tidak.

"Jadi pembayaran dibayarkan oleh eksekutif, bukan oleh kita (DPRD)," ujarnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono membenarkan ada anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Syahrial yang dipanggil KPK terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E.

Baca Juga: Anggaran Formula E Membengkak, Anggota DPRD DKI: Tidak Masuk Akal

Menurut Gembong, Syahrial sedikit banyak mengetahui soal proses penyelenggaraan Formula E lantaran Syahrial pernah menjabat sebagai Ketua Komisi E bidang Kesra DPRD DKI Jakarta.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU