> >

Rapat Kesekjenan Belum Bisa Terima Pengunduran Diri KH Miftachul Akhyar dari Jabatan Ketua Umum MUI

Update | 9 Maret 2022, 21:28 WIB
Rais Aam PBNU KH MIftachul Akhyar, pimpinan tertinggi ulama NU. Beliau mengumumkan sejumlah alasan kenapa mundur dari ketum MUI (Sumber: Panitia Muktamar NU)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum bisa menerima pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan sebagai Ketua Umum MUI.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Amirsyah Tambunan menuturkan, hal itu berdasarkan hasil rapat kesekjenen.

Alasannya, berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) MUI ke-10 pada 2020 lalu, Miftachul seharusnya menjabat sebagai ketua umum selama lima tahun, dari 2020-2025.

"Sesuai keputusan Rapat Kesekjenan terkonfirmasi betul adanya surat pengunduran diri Ketum MUI.”

“Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiai Miftah sebagai ketum 2020-2025," kata Amirsyah lewat keterangannya, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Resmi! KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

Dia menambahkan, pihaknya akan membawa proses pengunduran diri Miftachul Akhyar ke Dewan Pimpinan MUI untuk diproses sesuai dengan mekanisme organisasi.

Proses tersibut meliputi rapat pimpinan, rapat pleno dan paripurna.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam rapat pimpinan, pleno dan paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI sesuai hasil Munas X di Jakarta," kata Amirsyah.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS TV, KH Miftachul Akhyar memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Beliau dikabarkan ingin fokus menjadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.

Baca Juga: Ini Alasan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah dikutip dari situs resmi NU Online, Rabu (9/3/2022).

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.

Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," ujarnya.

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Bid'ah karena ia menjabat dua jabatan, yakni Ketum MUI dan Rais Aam PBNU.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU