Ini Alasan KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
Agama | 9 Maret 2022, 17:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - KH Miftachul Akhyar punya alasan tersendiri ketika mengumumkan dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Salah satunya ingin fokus dengan amanah Rais Aam PBNU.
Padahal banyak pihak yang meminta dirinya untuk tetap merangkap jabatan, jadi ketum MUI sekaligus jadi pimpinan tertinggi ulama di NU.
Apalagi, dalam sejarahnya, beberapa nama ulama juga mengemban amanah dobel tersebut, menjadi Rais Aam PBNU sekaligus ketum MUI.
Contohnya adalah Wapres Ma'ruf Amin yang pernah jadi Rais PBNU dan ketum MUI sebelum dipilih jadi Wapres Jokowi. Dan nama sebelummya ada ulama kharimastik Almagfurlah KH Sahal Mahfudz yang menjadi Rais Aam PBNU sekaligus ketum MUI dari tahun 2001-2004.
Dengan kelakar, KH Miftachul Akhyar juga menyebut soal Bid’ah dalam organisasi ketika mendapatkan dua amanah sekaligus, yakni jadi pemimpin organisasi umat Islam tersebut.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," ujarnya dalam pertemuan Syuriah PBNU di Parung, Bogor, Rabu (9/3/2022).
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Lantaran, beliau sudah melepaskan tanggung jawabnya dualisme kepemimpinan dan fokus hanya satu saja.
Baca Juga: Resmi! KH Miftachul Akhyar Mundur dari Ketum MUI
KH Miftchul Akhyar Komitmen Fokus Jadi Rais Aam PBNU
KH Miftachul Akhyar ya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi untuk fokus mengemban amanah jabatan tertinggi sebagai ulama di NU.
Beliau terpillih oleh para ulama NU yang tergabung dalam Ahlul Hal Wal Aqdi, Sembilan ulama terpilih sebagai dewan tertinggi di NU untuk memilih ulama pemimpin di NU.
Ketika dipilih di momen Muktamar Lampung 2021 lalu, KH Miftachul Akhyar berkomitmen untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah, sapaan akrab KH Miftachul Akhyar saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah.
Baca Juga: Saat KH Miftachul Akhyar Berdiri di Antara Jabatan Ketum MUI dan Rais Aam PBNU
MUI Minta KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI berharap pengasuh ponpes Miftahussunnah Surabaya tersebut mau rangkap jabatan. Rangkap jabatan sebagai ketum MUI sekaligus Rais Aam PBNU seperti para pendahulunya.
Meskipun, ia sendiri mengetahui hasil Muktamar Nu di Lampung, keputusan komite pemilihan Rais Aam di NU sempat melarang rangkap jabatan.
"MUI meminta dan memohon dengan sangat kepada NU agar memperkenankan bapak KH Miftachul Akhyar supaya tetap bisa merangkap dan melaksanakan tugasnya menjadi ketua umum MUI," ujar Anwar Abbas seperti dikutip KOMPASTV dari Antara, Senin (27/11).
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ujarnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Minta PBNU Izinkan KH Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan sebagai Ketua MUI
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV