> >

Tegaskan Pelonggaran Aturan Wisata Bukan karena Event Besar, Sandiaga: Rencananya Sudah Sebulan Lalu

Berita utama | 9 Maret 2022, 01:15 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menegaskan, pelonggaran aturan wisata yang berlaku saat ini bukan karena adanya event besar. (Sumber: Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan, pelonggaran aturan bagi wisatawan domestik dan luar negeri saat ini bukan karena adanya event besar.

Sandiaga menegaskan, kebijakan tersebut murni bertujuan untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.

"Jadi, kami melihat (pelonggaran) ini sebagai kebijakan yang berpihak dan berlandaskan pendekatan saintifik," kata Sandiaga dalam program Business Talk di KOMPAS TV, Selasa (9/3/2022) malam.

"Harapannya, (kebijakan) ini dapat membantu industri pariwisata dan ekonomi kreatif kembali menggeliat dan bangkit," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Daftar 23 Negara yang Warganya Boleh Berwisata Menggunakan VOA ke Bali dan Bebas Karantina

Oleh sebab itu, sambungnya, kini pemerintah mulai melakukan uji coba pelonggaran aturan untuk wisatawan dalam maupun luar negeri di sejumlah wilayah, seperti Bali, Batam, dan Bintan.

"Jika uji cobanya berhasil di Bali, Batam dan Bintan, (pelonggaran aturan wisatawan) ini juga akan kami terapkan di wilayah Indonesia lainnya," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Sandiaga menambahkan, kebijakan pelonggaran itu pun sejatinya tidak muncul secara tiba-tiba, apalagi dikaitkan dengan hajatan besar seperti MotoGP hingga Presidensi G20.

"Kebijakan ini sudah kami umumkan (sebelumnya), kira-kira satu bulan yang lalu. Begitu kami melihat melandainya beberapa indikator (pandemi), kami langsung menyiapkan langkah-langkahnya," jelas Sandiaga.

Baca Juga: Aturan Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen-PCR Resmi Berlaku, Simak Ketentuannya

Persiapan itu, lanjut Sandiaga, tidak hanya dilakukan pemerintah. Justru, pemerintah turut melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait, mulai dari epidemiolog hingga ahli di sektor kesehatan.

"Karena (menurut) datanya yang kami dapatkan dari para ahli, maka disarankan untuk mempercepat (uji coba pelonggaran aturan bagi wisatawan), agar bisa melihat bagaimana hasilnya," ujar Sandiaga.

Dengan begitu, Sandiaga berharap langkah berani tersebut mampu mendorong industri pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia menuju masa transisi memasuki era ekonomi baru.

Yakni satu masa di mana sumber daya manusia (SDM) sudah dapat beradaptasi dan berinovasi sehingga mewujudkan kebangkitan ekonomi pascapandemi.

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU