Indra Kenz Serahkan Aset Mobil Mewah untuk Disita Polisi
Kriminal | 8 Maret 2022, 22:41 WIBIndra Kenz dijerat pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai ditetapkan sebagai tersangka, selain mendalami kasusnya, penyidik juga tengah menelusuri aset crazy rich Medan tersebut, guna pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban penipuan investasi tersebut.
Penyidik pun telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferrari tipe California keluaran tahun 2012.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kekasih Indra Kenz dan Calon Mertua Hari Ini
Selain itu, sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk rekening Jenius atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV