> >

KPK Panggil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Terkait Kasus Bupati Probolinggo

Peristiwa | 8 Maret 2022, 13:01 WIB
KPK panggil Ketua Fraksi Nasdem DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024 Wibi Andrino sebagai saksi dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Puput dan Hasan Aminuddin dijerat Pasal 12B Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keduanya juga disangkakan Pasal 3 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Baca Juga: KPK Panggil Dua Kepala Dinas Aktif Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Bupati Probolinggo

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU