> >

Jakarta PPKM Level 2, DKI Tunggu Kebijakan Pusat soal PTM

Sosial | 8 Maret 2022, 09:43 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen. (Sumber: Kompastv/Ant/Akbar Nugroho Gumay)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). 

Hal ini menyusul perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi Level 2. 

"Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset jadi tunggu dulu ya kebijakannya," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/3/22) malam. 

Baca Juga: Aturan Perjalanan Domestik Tanpa Tes Antigen dan PCR Ternyata Belum Berlaku, Tunggu SE Terbaru

Sebelum ada keputusan lebih lanjut, kata Riza, pihaknya masih memberlakuan PTM terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen peserta didik. 

"Sejauh ini kami masih memberlakukan PTM sebesar 50 persen," ujar dia. 

Riza mengatakan, pihaknya melalui Dinas Pendidikan akan merapatkan dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah pusat. 

Setelah koordinasi dilakukan, ia akan segera mengumumkan apakah ada perubahan pada kebijakan PTM atau tidak. 

Baca Juga: Jabodetabek Level 2, Ini Daftar Lengkap PPKM Wilayah Jawa-Bali hingga 14 Maret 2022

"Jadi bersabar sebentar, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan akan kami sampaikan," kata dia. 

Terkait dengan pelaksanaan PTM terbatas 50 persen yang sudah berlangsung, Riza mengakui ada temuan kasus Covid-19 namun tidak signifikan.

"Ya sejauh ini ada kasus memang tapi cukup baik penurunannya jadi tidak ada kasus yang luar biasa ya," kata dia.

Ia berharap ke depannya pelaksanaan PTM dapat terus ditingkatkan.

"Mudah-mudahan ke depan kami bisa tingkatkan lagi PTM," kata dia.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU