KPK Panggil 6 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana
Hukum | 7 Maret 2022, 11:43 WIBTerbit memerintahkan Sujarno selaku Plt Kadis PUPR Kabupaten Langkat dan Suhardi selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa untuk berkoordinasi aktif dengan Iskandar sebagai representasi Terbit.
Hal tersebut dilakukan terkait pemilihan pihak rekanan mana saja yang akan ditunjuk sebagai pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan.
Untuk menjadi pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, KPK menduga ada permintaan persentase "fee" oleh Terbit melalui Iskandar.
Besaran nilai persentasenya adalah 15 persen dari nilai proyek untuk paket pekerjaan melalui tahapan lelang dan nilai persentase 16,5 persen dari nilai proyek untuk paket penunjukan langsung.
Baca Juga: Komnas HAM Percayakan Polri dan TNI AD untuk Anggota yang Terlibat di Kasus Kerangkeng Langkat
Rekanan pemenang paket pekerjaan proyek di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, adalah Muara Perangin Angin. Tersangka Muara menggunakan beberapa bendera perusahaan dan untuk total nilai paket proyek yang dikerjakan sebesar Rp4,3 miliar.
Selain dikerjakan pihak rekanan, ada beberapa proyek yang dikerjakan Terbit melalui perusahaan milik Iskandar.
Pemberian "fee" oleh Muara diduga dilakukan tunai dengan jumlah sekitar Rp786 juta yang diterima melalui perantaraan Marcos, Shuhanda, dan Isfi untuk kemudian diberikan kepada Iskandar dan diteruskan lagi kepada Terbit.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV