Sejumlah Petinggi Kejaksaan dan Polisi Lulus Seleksi Administrasi Pejabat KPK
Update | 7 Maret 2022, 11:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, sejumlah petinggi kejaksaan dan jenderal polisi lulus tes seleksi administrasi calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama.
Kelulusan tes seleksi administrasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022, yang diunggah di laman resmi KPK.
Beberapa petinggi kejaksaan dan kepolisian yang lulus seleksi tersebut di antaranya melamar untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Berikut nama-namanya: Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung, KMS A Roni dan Mochamad Rum; Wakapolda Sumatera Utara, Dadang Hartanto; serta Wakapolda Sumatera Selatan, Rudi Setiawan.
Selanjutnya, untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 30 Hari
Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto; Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Sigit Widodo; dan Irwasda Polda Bali, Awang Joko Rumitro.
Selain itu, satu pendaftar yang merupakan perwakilan dari internal KPK, yakni Kasatgas Penyidikan, Budi Sokmo Wibowo, juga dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sementara, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Selanjutnya, Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas di KPK, Yuyuk Andriati Iskak, melamar untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.
Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf, Jumat (4/3/2022).
Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni penulisan makalah/policy brief serta bahan presentasi.
Tahapan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 10 Maret 2022 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Cililitan, Jakarta mulai dari pukul 08:00 WIB sampai selesai.
Para peserta wajib membawa hasil tes swab antigen/PCR satu hari sebelum tes serta dikirim ke panitia via WA dengan nomor 081385641624; kartu identitas; kartu peserta; serta telepon genggam yang mempunyai aplikasi untuk mengakses e-mail.
Sebelumnya diberitakan, KPK mengadakan seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya dan pratama.
Baca Juga: KPK Duga Hakim Itong Aktif Dekati Berbagai Pihak Berperkara di PN Surabaya
KPK membuka seleksi untuk 11 jabatan yang terdiri dari dua JPT Madya dan sembilan JPT Pratama.
“Untuk memperkuat manajemen SDM KPK guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019, maka KPK menyelenggarakan Seleksi Terbuka JPT Madya dan Pratama,” ucap Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2022), seperti dikutip Tribunnews.com.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun News