Nama Erwin Laisuman Ikut Terserat Kasus Indra Kenz, Pekan Depan Diperiksa Polisi
Hukum | 5 Maret 2022, 00:17 WIBDiketahui Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mendalami kasus terkait binary option, Binomo.
Di Dittipideksus, penyidik telah menetapkan Indra Kenz yang menjadi tersangka. Sedangkan di Dittipidsiber, penyidik telah menaikkan aduan dengan terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.
Dalam penangan kasus Indra Kenz, penyidik telah mengajukan surat penyitaan sejumlah aset milik afiliator platform trading binary option Binomo itu.
Baca Juga: Ini Aset Indra Kenz yang Bakal Disita Polisi, Mobil Tesla Biru Masuk Daftar
Beberapa aset Indra Kenz yang akan disita Dittipideksus yakni rumah di Deli Serdang seharga kurang lebih Rp6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp1,7 miliar.
Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Kemudian mobil mewah bermerek Tesla model 3 warna biru, mobil California tahun 2012, serta sebuah rumah di daerah Tangerang.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com