> >

Jokowi Ingatkan Masyarakat Lapor SPT: Pajak Sangat Dibutuhkan untuk Program Pembangunan

Peristiwa | 4 Maret 2022, 18:22 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Sumber: Tangkapan Layar Youtube Setpres/ninuk)

Baca Juga: Dibuka Januari hingga Maret 2022, Ini Sanksi Jika Wajib Pajak Tak Laporkan SPT Tahunan

Menurutnya, pelaporan SPT saat ini bisa dilakukan tanpa ke kantor Pajak dan caranya mudah serta bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.

“Caranya mudah dan tidak repot karena tidak perlu Kantor Pajak, bisa kapan saja dan bisa dari mana saja,” ujar Presiden Jokowi.

“Bapak Ibu saudara-saudara yang belum lapor SPT tahunan segera melaporkan, ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022,” tambahnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU