Puspomad TNI Kirim Tim ke Sumut Selidiki Dugaan Kekerasan di Kerangkeng Manusia oleh Anggotanya
Hukum | 4 Maret 2022, 10:53 WIB"Memang ada pihak kepolisian di level Polsek yang menyarankan tindak kriminal untuk dimasukkan ke kerangkeng. Nah itu sudah ditindaklanjuti oleh teman-teman Polda Sumatera Utara," ujarnya.
Kendati demikian, Choirul menyatakan pihaknya sudah memberi informasi terkait siapa saja yang terlibat dan melakukan pemukulan atau tidak.
"Kami sudah memberi informasi soal siapa saja yang terlibat, bagaimana keterlibatannya, apakah pemukulan atau tidak sudah kami berikan sejak awal," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan Komnas HAM beberapa kekerasan di kerangkeng manusia dilakukan dengan modus pelatihan fisik.
Salah satunya seperti perintah bergelantungan di kerangkeng seperti monyet atau dengan istilah 'gantung monyet'.
"Jadi kalau dikatakan melatih fisik terus sharing metodologi latihan fisik 'gantung monyet' misalnya, setelah itu masuk di sini," kata Choirul Anam dalam jumpa pers, Rabu (2/3/2022).
"Ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Dari Penyiksaan Hingga Adanya Pelanggaran Hak Anak
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV