Sorotan Berita: WNI dari Ukraina Tiba, Angelina Sondakh Bebas hingga Indonesia Setujui Resolusi PBB
Peristiwa | 4 Maret 2022, 05:57 WIBCek berita lengkapnya di sini
2. Angelina Sondakh Bebas
Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari penjara, Kamis (3/3) pagi. Mantan anggota DPR RI ini keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul pukul 06.22 WIB.
Saat meninggalkan Lapas, istri mendiang aktor Adjie Massaid ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya, sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Dia juga berharap perilakunya di masa lalu yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun untuk tidak dicontoh oleh masyarakat Indonesia.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh dikutip dari Antara, Kamis.
Cek berita lengkapnya di sini
Baca Juga: Warga Ukraina Turun ke Jalan untuk Blokade Tentara Rusia Masuki PLTN
3. Indonesia Setujui Resolusi PBB
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan voting tentang resolusi yang menuntut Rusia menghentikan invasi ke Ukraina dan menarik seluruh pasukan, Rabu (2/3) waktu setempat.
Hasilnya, mayoritas negara setuju mendesak Rusia menghentikan perang.
Resolusi tersebut disetujui oleh 141 dari 181 negara yang hadir. Sementara 35 negara memilih abstain dan lima menolaknya.
Hasil voting ini disiarkan oleh media PBB, UN Web TV.
Indonesia termasuk negara yang setuju resolusi mengutuk Rusia.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV