> >

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Minta Maaf dan Harap Perbuatannya Tak Dicontoh

Berita utama | 3 Maret 2022, 11:19 WIB
Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara hari ini, Kamis (3/3/2022) (Sumber: ANTARA/HO-Humas Ditjenpas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Angelina Sondakh resmi dinyatakan bebas dari penjara pada hari ini, Kamis (3/3/2022).

Mantan anggota DPR RI ini keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul pukul 06.22 WIB. 

Saat meninggalkan Lapas, Istri mendiang aktor Adjie Massaid ini mengucapkan syukur atas kebebasan dirinya, sekaligus meminta maaf kepada seluruh masyarakat.

Dia juga berharap perilakunya di masa lalu yang mengakibatkannya harus berada di lapas selama hampir 10 tahun untuk tidak dicontoh oleh masyarakat Indonesia.

"Saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin tidak terpuji, tidak patut ditiru, tidak patut untuk dicontoh dan saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh seperti diwartakan Antara, Kamis.

"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dibina di dalam penjara," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orang tua serta anaknya.

Baca Juga: 10 Tahun di Penjara, Angelina Sondakh Aktif Bermusik hingga Trauma Dengar Politik

Mantan Puteri Indonesia ini terbukti bersalah karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.

Angelina Sondakh Angelina Sondakh menjalani pidananya sejak tanggal 27 April 2012.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU