> >

KPK Tahan Direktur PT VCK Ivana Kwelju, Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Buru Selatan

Hukum | 2 Maret 2022, 20:19 WIB
Direktur PT Vidi Citra Kencana (PT VCK) Ivana Kwelju dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK. Pemberi suap mantan Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa ini resmi menjadi tahanan KPK, Selasa (2/3/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"KPK saat ini masih akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan aliran sejumlah uang
yang diberikan tersangka IK untuk memenangkan berbagai proyek di Pemkab Buru Selatan," ujar Karyoto. 

Atas perbuatannya, Ivana Kwelju disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau
Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Gugat Firli Cs hingga Jokowi ke PTUN, Ini Masalahnya

Selain Ivana Kwelju dalam kasus ini KPK telah menetapkan Tagop Sudarsono Soulisa dan pihak swasta Johny Rynhard Kasman sebagai tersangka. 
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU