> >

Gerindra Tolak Penundaan Pemilu 2024, Prabowo Akan Umumkan Sikap Resmi

Politik | 2 Maret 2022, 12:14 WIB
Ilustrasi pemilu. Soal pemilu ditunda, MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sugiono menyebut, partainya menolak usulan penundaan Pemilu 2024 mendatang. Sebab itu amat bertentangan dengan UUD 1945 atau konstitusi Indonesia.  

Adapun, dalam Pasal 22E UUD 1945 yang mengatur pemilu diselenggarakan setiap lima tahun sekali untuk memilih DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD. 

Sementara, Pasal 7 UUD 1945 mengatur masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden adalah lima tahun.

Baca Juga: Puan Sebut Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Ini Sebabnya

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono seperti dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2022).

Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, bangsa Indonesia sudah memilih sistem demokrasi yang sudah jelas pemilu harus dilaksanakan secara periodik.

Selain itu, mayoritas masyarakat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024.

Baca Juga: Isu Pemilu Ditunda, Jubir Prabowo Subianto: Rawat Demokrasi yang Sehat

“Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024. Hal-hal tersebut menurut saya merupakan alasan-alasan mengapa kami tidak setuju dengan wacana penundaan Pemilu 2024,” ujarnya.

Menurut dia, pada waktunya Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan menyampaikan pendapat resmi partainya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara


TERBARU