> >

Diperpanjang Dua Pekan, PPKM Level 1 Luar Jawa-Bali Hanya Tersisa 3 Wilayah

Update corona | 1 Maret 2022, 10:39 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 14 Maret 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga dua minggu ke depan, tepatnya mulai 1 Maret hingga 14 Maret 2022.

Sebagai tindak lanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 14 Tahun 2022.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, dalam perpanjangan PPKM kali ini jumlah daerah yang berstatus level 1 mengalami penurunan yang cukup tajam. Di mana sebelumnya berjumlah 63, kini hanya tersisa 3 daerah.

Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Mandailing Natal dan Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara, serta Kabupaten Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan.

Di sisi lain, jumlah wilayah dengan level 3 di luar Jawa-Bali justru meningkat menjadi 320 kabupaten/kota dari semula 118 di tingkat kabupaten/kota.

Perubahan ini ikut menggerus daerah PPKM level 2 yang menurun dari 205 menjadi 63 daerah.

Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA mengungkapkan pada periode ini, kriteria penerapan level PPKM adalah berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi ditambah dengan tingkat vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi bagi masyarakat lanjut usia (lansia) dosis pertama.

Dia kemudian menyebut, secara obyektif, salah satu penyebab terjadinya kenaikan level pada sejumlah daerah dikarenakan adanya syarat vaksinasi yang diperketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah.

Baca Juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang: Masih Tak Ada Level 1, Daerah Level 3 dan 4 Meningkat

"Tapi kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi” ungkapnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU