> >

Bukan Pembobolan PeduliLindungi, Begini Cara Sindikat Pemalsu Hasil Swab Masuk ke Sistem

Kriminal | 1 Maret 2022, 06:10 WIB
Ilustrasi swab test Covid-19. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku inisial FN mengaku membeli surat swab PCR palsu dari seseorang seharga Rp300.000, lalu menjualnya kembali melalui media sosial seharga Rp700.000.

Selain surat tes swab PCR palsu, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus pembuatan kartu vaksin palsu. Tiga orang tersangka ditangkap di Sulawesi Selatan.

Mereka menawarkan pembuatan kartu vaksinasi di media sosial seharga Rp300.000. Namun setelah uang ditransfer, kartu vaksin yang dijanjikan tidak pernah dikirim atau disediakan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Agen Travel Penjual Surat Swab Palsu

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU