> >

Target Luhut: Mulai 1 April 2022 PPLN Bebas Masuk RI tanpa Karantina

Sosial | 27 Februari 2022, 22:16 WIB
Ilustrasi. Pemerintah berencana memperluas kebijakan bebas masuk Indonesia tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 1 April 2022. (Sumber: Angkasa Pura I)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah berencana memperluas kebijakan bebas masuk Indonesia tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai 1 April 2022.

Meski demikan, Luhut menuturkan kebijakan ini bakal diterapkan jika uji coba karantina yang dilakukan di Bali pada 14 Maret 2022 mendatang dapat berjalan dengan baik.

"Jika uji coba berjalan baik, kami akan memperluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April 2022," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Minggu (27/2/2022).

"Namun sekali lagi, kebijakan ini akan dilaksanakan berdasarkan data perkembangan pandemi Covid-19 ke depan," imbuhnya. 

Luhut menuturkan Bali dipilih pemerintah sebagai lokasi uji coba proyek percontohan dikarenakan tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lain.

Di sisi lain, dia menuturkan sejak Bali dibuka untuk penerbangan wisatawan mancanegara (wisman), sampai Sabtu (26/2/2022) tercatat sudah ada lebih dari 1.600 wisman yang datang.

“Dari 50 persen di antaranya memilih untuk melakukan karantina bubble. Sebagian besar wisman memilih hotel bubble dengan rata-rata kamar per malamnya mencapai Rp3 juta," jelas Luhut. 

Menurut penjelasannya, warga negara asing (WNA) dari Rusia, Australia, Prancis, Amerika serta Belanda mendominasi wisatawan yang datang ke Bali.

Lebih lanjut Luhut menyebut, untuk tahap berikutnya, pemerintah akan menambah hotel bubble menjadi 17 hotel dan hotel karantina umum menjadi 41 hotel.

Baca Juga: Luhut Sebut Daerah PPKM Level 3 dan 4 Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

"Perbaikan lainnya akan dilakukan mencakup pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, mekanisme penjemputan di bandara dan kemudahan e-visa,” tegasnya. 

Dalam kesempatan itu, Luhut menegaskan semua keputusan yang pemerintah lakukan, berdasarkan data-data dan masukan dari para pakar.

Uji Coba PPLN Bebas Masuk Bali tanpa Karantina Mulai 14 Maret 2022

Pemerintah berencana akan melakukan uji coba PPLN bebas masuk Bali tanpa karantina pada 14 Maret 2022 mendatang.

Luhut menuturkan uji coba ini akan dilakukan dengan beberapa syarat yang telah ditentukan, di antaranya PPLN yang datang harus menunjukkan bukti booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

"PPLN yang masuk harus sudah divaksin lengkap atau booster," ujar Luhut.

Selain itu, PPLN juga wajib melakukan entri PCR test dan menunggu di kamar hotel sambil menunggu hasil tes negatif keluar.

Setelah hasilnya negatif, lanjut Luhut, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.

"PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing," ucapnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Daerah PPKM Level 3 dan 4 Alami Peningkatan, Ini Penyebabnya

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU