> >

Ini Respons Mahfud MD soal Rekomendasi Komnas HAM dalam Penyelidikan di Desa Wadas

Politik | 25 Februari 2022, 18:59 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia jadi satu-satunya anggota G20 yang belum bergabung di organisasi anti pencucian uang, Financial Action Task Force (23/2/2022). (Sumber: Kemenko Polhukam )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memastikan bakal melaksanakan rekomendasi Komnas HAM terkait penyelidikan penggunaan kekuatan berlebih dalam proses pengukuran lahan di Desa Wadas, Senin (8/2/2022).

Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan saat ini pemerintah sudah memulai melaksanakan isi rekommendasi Komnas HAM dan akan terus dilanjutkan. 

Semisal rekomendasi Komnas HAM kepada Kapolda Jawa Tengah untuk melakukan evaluasi, pemeriksaan dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Penggunaan Kekuatan secara Berlebihan dan Kekerasan di Desa Wadas!

Menurut Mahfud rekomendasi tersebut akan dijalankan setelah mendapat laporan resmi dan lengkap dari Komnas HAM.

Semisal mengenai identitas korban, seberapa serius cedera yang dialami hingga lokasi dan waktu peristiwa yang dilakukan petugas terhadap korban.

Laporan resmi dan lengkap Komnas HAM ini, sambung Mahfud, untuk mempermudah kepolisian dalam mencari aparat yang bertugas saat kejadian tersebut.

"Insyaallah, itu akan dilakukan setelah jelas subjek, objek, dan peristiwanya," ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga: 13 Temuan Faktual Komnas HAM soal Insiden di Desa Wadas

Mahfud juga mengapresiasi penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait kasus Wadas. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU