> >

Perludem soal Muhaimin Minta Pemilu Ditunda: Itu Keinginan Mengada-ada dan Tidak Bisa Dilaksanakan

Politik | 24 Februari 2022, 09:17 WIB
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil (Sumber: istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai usulan menunda pemilu sebagai keinginan mengada-ada terlebih dengan dalih pemulihan ekonomi.

Demikian Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil merespons pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan pemilu ditunda 1-2 tahun kepada KOMPAS TV, Kamis (24/2/2022).

“Keinginan untuk menunda pemilu dengan dalih untuk pemulihan ekonomi itu adalah keinginan yg mengada-ada dan tidak bisa dilaksanakan,” kata Fadli.

“Tidak ada basis konstitusional, untuk menunda pemilu, sebagai fondasi dan wujud dari Indonesia sebagai negara demokrasi, karena alasan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua Projo soal Muhaimin Minta Pemilu Ditunda: Itu Bukan Usulan Baru

Dalam argumentasinya, Fadli berpendapat Muhaimin Iskandar atau pun elite politik lainnya yang ingin pemilu ditunda berusaha merusak siklus kepemimpinan politik sesuai konstitusi.

Sebelum Muhaimin, usulan penundaan pemilu pernah disampaikan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Keinginan itu menunjukkan elite politik yang mengusulkan coba menabrak dan merusak siklus kepemimpinan politik yang dasarnya adalah konstitusi UUD NRI 1945,” ujarnya.

Di samping itu, Fadli menuturkan usulan menunda pemillu dua tahun justru akan membuat publik marah.

“Keinginan itu berpotensi memantik kemarahan publik, karena keinginan elite politik di rezim sekarang ingin terus memperpanjang kekuasaan,” ucapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU