Soal Kasus Brigjen Junior, Anggota Komisi I: Setiap Prajurit TNI Wajib Koordinasi dengan Pimpinan
Politik | 23 Februari 2022, 13:31 WIBKepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna menjelaskan, usia pensiun tidak dapat menghentikan proses hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Baca Juga: TNI AD: Brigjen Junior Tumilaar Tetap Diproses Hukum Meskipun Pensiun
“Usia pensiun prajurit TNI tidak dapat menghentikan proses pemeriksaan di pengadilan militer sepanjang waktu terjadinya tindak pidana (tempos delicti) dilakukan masih menjadi prajurit TNI,” kata Brigjen Tatang melalui keterangan resminya yang dikutip di Jakarta pada Selasa (22/2/2022).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV