Tertangkap Berkat CCTV, Ini Peran Masing-masing 5 Tersangka Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama
Kriminal | 23 Februari 2022, 09:11 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama tertangkap berkat pemeriksaan kamera pengawas CCTV.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan selain CCTV, keterangan saksi di lokasi kejadian juga menjadi alat bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca Juga: Hercules: Saya Tak Cari Makan di Pasar Jaya, Kalau Ada yang Kebakaran Jenggot, Ini Orang yang Lapar
"Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban, yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV," kata Kombes Tubagus melalui keterangan resminya di Jakarta, yang dikutip pada Rabu (23/2/2022).
Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman berbagai CCTV. Dari mulai yang terpasang di rumah korban hingga di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.
Atas petunjuk tersebut, kata Kombes Tubagus, polisi kemudian menangkap tiga pelaku pengeroyokan yang masing-masing berinisial MS, JT, dan SS.
Tubagus menuturkan, ketiga pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Selasa (22/2/2022) pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.
Baca Juga: Detik-Detik Ketua KNPI Haris Pertama Dikeroyok: Dibuntuti dari Rumah hingga Teriakan Bunuh dan Mati
"Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua," ucap Tubagus.
"Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokkan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan."
Berbekal barang bukti itu, polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada ketiga pelaku. Hasilnya, mereka mengakui terlibat dalam pengeroyokan Haris Pertama.
Setelah itu, kata Tubagus, pihak penyidik menetapkan ketiga pelaku pengeroyokan yang telah tertangkap itu sebagai tersangka.
"Hasil keterangan tersangka juga mengakuinya," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV