> >

Batasi Tarif Hotel Jelang MotoGP, Gubernur NTB: Jangan Ugal-ugalan!

Peristiwa | 23 Februari 2022, 06:30 WIB
Gubernur NTB Zulkieflimansyah. (Sumber: KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Untuk zona yang lebih luar, kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh kenaikan maksimal satu kali.

Baca Juga: Tenang, Penonton MotoGP Mandalika Minim Budget Disiapkan Fasilitas 1.000 Tenda

"Harga harus sesuai zona dan jangan aji mumpung," katanya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB Yusron Hadi mengatakan, Pergub tersebut tidak menyebut secara langsung nominal harga tarif hotel maksimal.

Sebab mengenai berapa nominal biayanya, menjadi kewenangan masing-masing hotel atau penginapan.

"Jadi kita tidak mengatur rupiah yang menjadi kewenangan masing-masing penginapan. Kami hanya sebatas berapa kali lipat kenaikan yang diperkenankan dan saya kira ini pun tetap menguntungkan," ucap Yusron.

Ia juga mengimbau agar kenaikan harga dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata.

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling. Dengan catatan, tidak menjual dengan harga mahal.

"Harga akomodasi jangan terlalu tinggi, begitu juga terkait dengan harga transportasi," katanya.
 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU