> >

Perumda Pasar Jaya: Rekrutmen Hercules Jadi Tenaga Ahli sudah Sesuai Mekanisme

Peristiwa | 22 Februari 2022, 17:10 WIB
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meluapkan emosinya seusai sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019). Hercules baru saja diangkat menjadi salah satu Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya. (Sumber: Kompas.tv/Ant/INDRIANTO EKO SUWARS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perumda Pasar Jaya menegaskan pengangkatan Hercules atau Rosario Marshall sebagai tenaga ahli sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

Manager Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza mengatakan, penerimaan tenaga ahli sesuai dengan pertimbangan kebutuhan yang diharapkan perusahaan.

“Direksi dalam hal ini memiliki kewenangan dalam merekrut tenaga ahli untuk mendukung kegiatan perusahaan yang juga disesuaikan dengan kemampuan perusahaan," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (22/2/2022).

Pengangkatan tenaga ahli, kata dia, dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing.

Baca Juga: Soal Hercules Jadi Tenaga Ahli Perumda Pasar Jaya, Pedagang: Kalau Bukan Ahlinya, Kita Was-was

Saat ini, perusahaan memang membutuhkan tenaga ahli yang memiliki klasifikasi khusus untuk mempercepat program perusahaan.

Gatra menjelaskan, Hercules sudah bekerja selama lima bulan dari enam bulan kontrak kerja yang dimiliki, di mana Hercules juga sudah melalui serangkaian tes kelayakan.

Gatra menjamin, dinamika dan tantangan bisnis ke depannya akan tetap dihadapi dengan lancar. 

Pengisian jabatan tersebut, lanjut dia, merupakan langkah untuk mempertahankan eksistensi perusahaan.

Selain Hercules, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengangkat salah satu pengurus Badan Musyawarah (Bamus) Betawi M Rifky alias Eki Pitung menjadi tenaga ahli Perumda Pasar Jaya. 

Baca Juga: Hercules Diangkat Jadi Tenaga Ahli BUMD Perumda Pasar Jaya, Pemprov DKI: Dia Sudah Tobat

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU