Wilayah Aglomerasi di Jawa-Bali Masuk PPKM Level 3, Mulai dari Jabodetabek, Solo Raya hingga Bali
Peristiwa | 21 Februari 2022, 16:45 WIB"Kenaikan level asesmen ini di masing-masing daerah disebabkan tingkat rawat inap yang meningkat," tutur Luhut.
Sementara itu, untuk detail rincian daerah mana saja yang masuk dalam PPKM Level 4. Luhut menyebut seluruhnya akan ada dan diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit sore ini.
"Mengenai detail aturan (PPKM) akan dituangkan ke dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit sore ini," pungkasnya.
Baca Juga: Luhut Jelaskan Indonesia akan Transisi Bertahap dari Pandemi Covid 19 ke Endemi
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV