Anies Sebut Pengerukan Kali Mampang Rampung, Warga Diminta Lapor Jika Lihat Sungai Mulai Dangkal
Peristiwa | 21 Februari 2022, 11:42 WIBSebelumnya diberitakan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.
Baca Juga: Sebut Gerebek Lumpur sebagai Kegiatan Rutin, Anies Ajak Warga Jakarta Ikut Berpartisipasi
Perintah ini merupakan putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT.
Ketujuh penggugat tersebut yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.
Salah satu penggugat, Tri Andarsanti Pursita, mengatakan bahwa pendangkalan Kali Mampang menjadi penyebab banjir di wilayah kediamannya.
"Pendangkalan Kali Mampang di Pondok Jaya, area tinggal kami, terlihat dari ketinggian air sungai yang hanya sekitar 15 sentimeter," kata perempuan yang akrab disapa Sita melalui dari keterangan tertulis, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Sudin SDA Jakarta Selatan Bantah Pengerukan Kali Mampang Berhenti Tahun 2017
"Pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017. Akibatnya, jalan depan rumah saya terendam banjir setinggi 2 meter di tanggal 19-21 Februari 2021."
Sita berharap, dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN, nantinya tidak hanya pengerukan yang di wilayah Kali Mampang yang direalisasikan.
Namun, juga kali dan saluran air di wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, ataupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.
"Kami meyakini program tersebut sangat mendesak dan perlu mendapat perhatian khusus agar banjir yang kami rasakan di tahun 2021 tidak terulang kembali," ucap dia.
Baca Juga: Jakarta Punya World Halal Centre, Anies Baswedan pun Bangga
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV